April 14, 2017
0
AKHIRNYA KAPOLRESTABES MEMBUBARKAN FPI DI SEMARANG


Kapolrestabes Semarang Abiyoso Suseno Aji membatalkan pembentukan Organisasi FPI semarang yang hendak di kukuhkan oleh DPP FPI di rumah calon FPI Semarang Zaenal Abidin Jl. Pergiwati Bulu Lor Semarang Utara, Kamis (13/4) Jam 20.00 WIB malam itu.

Komisaris Besar ( KOMBES ) yang biasa dipanggil Pak Abi ini menyatakan, FPI tidak perku dibentuk, dikukuhkan atau didirikan di Kota Semarang. Dasar Pelanggaranya adalah karena penolakan masyarakat di Kota Semarang. Dasar pelaranganya adalah karena penolakan masyarakat Kota Semarang yang diwakili banyak ORMAS . Juga karena FPI selama ini di daerah lain sering menimbulkan konflik dan mengganggu ketentraman serta kedamaian masyarakat.

" Tanpa FPI, Semarang Sudah aman. saya minta acara Pengukuhan  FPI Semarang dibatalkan dan tidak perlu ada di Semarang" Ujarnya setelah berhasil memediasa dialog antara para ormas dan warga masyarakat yang menolak dengan pihak FPI di depan rumah pemimpin Zaenal Abidin.

Kapolrestabes Semarang menegaskan, jika FPI berdiri dan akftif di Semarang, akan membawa dampak tidak bagus bagi keamanan ketertiban dan keselamatan warga Kota Semarang. Menurutnya dari kejadian yang muncul di daerah lain , apabila terjadi konflik di masyarakat telah banyak menolak keberadaan FPI.

" FPI Sering membuat situasi daerah tertentu tidak tentram karena sering ditenggarai terlibat konflik dimasyarakat. ini warga Semarang Menolak. Warga Dayak juga menolak ketidak hendak didirikan di Kalimantan," terangnya

SEMPAT NGOTOT TAPI AKHIRNYA MENGEVALUASI

Zaenal Abidin dan para tamunya yang berasal dari FPI JATENG dan Jakarta sempat bertahan dan keinginanya mendirikan FPI Semarang. Zaenal yang juga menidirikan LSM Petir sehingga biasa disebut Zaenal Petir itu bahkan ngotot bersikukuh dengan agenda organisasinya. Dalihknya adalah hak Masyarakat berserikat dan mendirikan organisasi yang dijamnin Undang-Undang.

Anggota Komisi Informasi Publik ( KIP ) Jateng ini mengatakan bahwa FPI telah terdaftar di Kemendagri dan sah berdiri di REPUBLIK INDONESIA. dan FPI Semarang juga berhak ada karena mendaftar di Kesbangpollinmas.

" Kita Semua punya hak yang dijamin Undang-undang untuk mendirikan ormas" tuturnya.

Para penolak yang diwakili juru bicara dari Patriot Garuda Nusanara (PGN) meminta agar Zaenal tidak memaksakan kehendak. Mereka mendesak agar acara dibatalkan dan tidak boleh ada FPI di Kota Semarang,

0 komentar:

Posting Komentar